Kamis, 22 Oktober 2009

Mari Berasuransi Syariah...

Mari Berasuransi Syariah ?

Definisi asuransi syari’ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para partisipan/anggota/peserta mendonasikan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian partisipan/anggota/peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional perusahaan asuransi serta investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :

“Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”

Mangapa harus Asuransi Syariah?

Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (non syariah) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.

Perbedaan pendapat tentang asuransi tersebut disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :

1. Pada transaksi asuransi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.

2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang memberi polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.

3. Transaksi ini bisa mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan dan perselisihan ketika terjadinya musibah. Dimana masing-masing pihak berusaha melimpahkan kerugian kepada pihak lain. Perselisihan tersebut bisa berujung ke pengadilan.

4. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salahsatu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.

Melihat keempat hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.

Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan dengan aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.

Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru’) nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari’ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari’ah.

Ingin mengetahui informasi asuransi syariah lebih lanjut, silakan hubungi 0812277 1607 atau email : wiwitprayitno@gmail.com

Salam hangat

Wiwit Prayitno, S.Pt , N.Md

Asuransi Pendidikan Syariah

Setiap orang tua akan melakukan apa saja untuk memberikan yang terbaik bagi putra/i-nya, termasuk dalam hal pendidikan. Untuk mencapai itu, kita perlu dengan cermat merencanakan keuangan dari sekarang.

Sudahkah Anda memikirkan dan mempersiapkan masa depan putra/i Anda ? menyiapkan masa depan anak sejak dini , berikan yang terbaik agar anak–anak Anda nanti bisa tumbuh dan berkembang, mendapatkan pendidikan terbaik dan pastinya menjadi orang yang berhasil, lebih berhasil dari anda sendiri itu baru orang tua yang cerdas , mencetak generasi – generasi unggul bangsa.

Anda sebagai orang tua juga bisa menciptakan wirausahawan atau pengusaha dengan menyiapkan dana untuk modal usaha putra/i Anda kelak. Dengan menciptakan generasi wirausahawan baru, berarti Anda sebagai orang tua turut Andil dalam memajukan perekonomian bangsa dan menciptakan lapangan kerja baru.

Memang sekarang Pemerintah telah menggalakan kampanye Sekolah Gratis ? hah , sekolah udah Gratis ??? yang bener aja nich , Ya itu pendaftaran nya Gratis he he he , tapi orang tua tetep aja menyiapkan dana untuk biaya pembelian buku , seragam , biaya perpustakaan dll. Program ini memang ditujukan untuk pemerataan pendidikan di Tanah Air , supaya program pendidikan bisa berkembang ke banyak daerah , mutu pendidikan semakin baik , dan bisa terjangkau oleh banyak keluarga di Indonesia.

Dari segi penyebaran pendidikan memang bagus , tetapi itu bermakna juga tuntutan untuk belajar setinggi – tingginya merupakan hal mutlak , dimasa anak anda dewasa nanti , anak – anak anda akan berkompetisi dengan sesama nya untuk mencari Pekerjaan , mencari masa depan nya akan semakin kompetitif.

Sekarang lulusan SD atau SMP bukan nilai mahal lagi , lulusan SMU sekarang sama saja lulusan SMP dulu , Lulusan SMU dulu ,sama saja lulusan S 1 sekarang , apalagi lulusan S 1 sekarang jumlah nya udah buanyakkk luber kemana mana , nah untuk bisa belajar sampai pendidikan Tinggi S1, S2, S3, S4, S5 bahkan S Teler mungkin …he he he, itu membutuhkan Biaya yang besar , kalau tidak anda siapkan sejak dini , maka akan semakin susah untuk mewujudkan nya.

Pertimbangan positif dari mengikuti program asuransi pendidikan ini adalah :

1) Memastikan anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikan anak sesuai rencana, walaupun sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada diri Anda

2) Dapat memilih Universitas yang bagus, berkelas dan terkenal.

3) Meningkatkan kedisiplinan dalam menabung

4) Sarana investasi dengan mendapat bagi hasil / return yang tinggi

Pilihan – pilihan itu merupakan pilihan yang cerdas , jadi anda harus melakukan hal yang Cerdas dan Special juga untuk putra/i anda.

Semakin dini semakin baik , semakin banyak dana terkumpul , semakin besar jaminan kepastian pendidikan anak anda tertata dengan baik , semakin ringan anda menjalankan kewajiban anda sebagai orang tua. Betul khan ?

Semakin banyak dana yang terkumpul semakin mudah juga memulai suatu usaha atau memulai suatu bisnis. Betul juga khan..?

Asuransi Syariah Education Plan minimal investasinya adalah sebesar Rp.10.000 / hari , sangat murah bukan..? Hanya seporsi makan Siang Anda Lho, pastinya Anda bisa menyisihkan Rp 10.000 untuk mempersiapkan dana pendidikan putra – putri yang Anda sayangi.

Bagi Bapak / Ibu yang memiliki Penghasilan besar , saya harapkan untuk menyediakan dana lebih misalnya : Investasi per bulan nya sebesar Rp.500.000 (HANYA Rp 16 ribuan perhari) atau Rp.1.000.000 / bulan (HANYA 33 ribuan perhari), bisa juga Rp.5.000.000 / bulan , atau mungkin lebih besar lagi ?

Sumber : asuransicerdas.com

Salam Cerdas

Wiwit Prayitno, S.Pt

www.asuransicerdas.com